Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Asesmen Pembelajaran IPA dalam Kurikulum Merdeka

Konten [Tampil]
Pada ulasan ini, penulis akan menjelaskan terkait asesmen dalam Kurikulum Merdeka dengan penekanan pada pembelajaran IPA (biologi, kimia, dan fisika). Untuk dapat memahaminya, simak tulisan berikut ini dengan seksama!
Gambar 1. Ilustrasi Pengantar

Pengantar Evaluasi dan Asesmen

Sebelum kita mengupas terlebih lanjut terkait asesmen pembelajaran IPA dalam Kurikulum Merdeka, kita perlu mengetahui terlebih dahulu beberapa konsep dasar berkaitan dengan penjelasan pada tulisan berikut ini. Bisakah kamu membedakan apa itu evaluasi, penilaian ataupun asesmen? apakah ketiga hal tersebut memiliki makna yang sama atau berbeda? Menurut Farida (2017) bahwa evaluasi atau evaluation merupakan suatu kegiatan atau proses yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminan, dan penetapan kualitas (nilai dan arti) berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu, sedangkan penilaian atau assessment merupakan proses yang dilakukan guru untuk mendapatkan informasi tentang kinerja siswa serta menjadi integral dari proses pembelajaran untuk mengumpulkan berbagai informasi melalui berbagai teknik. Menurut BSKAP Kemdikbudristek (2022), asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran. 

Prinsip dan Paradigma Asesmen

Dalam melakukan asesmen atau penilaian terdapat beberapa prinsip yang harus didasari pada pelaksanaannya untuk penilaian proses dan hasil belajar peserta didik. Menurut Farida (2017) terdapat 9 prinsip yang perlu mendasari penilaian, antara lain: 1) valid; 2) objektif; 3) adil; 4) terpadu; 5) terbuka; 6) menyeluruh; 7) sistematis; 8) beracuan kriteria; dan 9) akuntabel. BSKAP Kemdikbudristek (2022) merekomendasikan beberapa prinsip yang perlu didasari pada pelaksanaan asesmen dalam Kurikulum Merdeka, yaitu:
  • Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.
  • Asesmen dirancang dan dilakukan dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.
  • Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar, menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran yang sesuai selanjutnya.
  • Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dna informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut.
  • Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Pusat Asesmen dan Pembelajaran (2021) mendeskripsikan setidaknya terdapat 7 paradigma asesmen, antara lain: 1) penerapan pola pikir bertumbuh; 2) keterpaduan; 3) keleluasaan dalam menentukan waktu pelaksanaan asesmen; 4) keleluasaan dalam menentukan teknik dan instrumen asesmen; 5) keleluasaan menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran; 6) keleluasaan dalam mengolah hasil asesmen; dan 7) keleluasaan dalam menentukan kenaikan kelas. 

Jenis-Jenis Asesmen

Asesmen dapat dikelompokkan dalam beberapa kriteria. Berdasarkan fungsinya (Farida, 2017), asesmen dapat dikelompokkan menjadi 5 macam, yaitu: 1) asesmen formatif; 2) asesmen sumatif; 3) asesmen diagnostik; 4) asesmen selektif; dan 5) asesmen penempatan. Asesmen formatif merupakan penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar, untuk melihat tingkat keberhasilan proses, yang akan memberikan informasi kepada guru, apakah program atau proses belajar mengajar masih perlu diperbaiki atau tidak. Asesmen sumatif merupakan penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program, misalnya penilaian yang dilaksanakan pada akhir caturwulan, akhir semester atau akhir tahun. Asesmen diagnostik merupakan penilaian yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa serta faktor-faktor penyebabnya. Asesmen selektif merupakan penilaian yang dilaksanakan dalam rangka menyeleksi atau menyaring, misalnya dalam melakukan seleksi perwakilan siswa untuk mengikuti kompetisi antarsekolah/kota/kabupaten/nasional. Selanjutnya, asesmen penempatan merupakan penilaian yang bertujuan untuk mengetahui kompetensi prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar, seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu.

Dalam implementasi kurikulum merdeka, BSKAP Kemdikbudristek (2022) merekomendasikan dua jenis asesmen untuk digunakan dalam pembelajaran di Kurikulum Merdeka, yaitu: 1) asesmen formatif dan 2) asesmen sumatif. Tentu saja, jenis asesmen ini menjadi patokan dalam pelaksanaan asesmen pembelajaran IPA di sekolah. 

Asesmen Formatif

Asesmen formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, hambatan, atau kesulitas yang mereka hadapi, dan juga mendapatkan informasi perkembangan peserta didik. Informasi-informasi yang didapat merupakan umpan balik bagi peserta didik dan juga pendidik. Untuk lebih jelasnya, dapat diperhatikan pada Gambar 2 berikut ini!
Gambar 2. Asesmen Formatif [Sumber: Pusat Asesmen dan Pembelajaran, 2021]

Asesmen Sumatif

Asesmen sumatif bertujuan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan satuan pendidikan. Umumnya asesmen ini digunakan untuk penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Untuk lebih jelasnya, dapat diperhatikan pada Gambar 3 berikut ini!
Gambar 3. Asesmen Sumatif [Sumber: Pusat Asesmen dan Pembelajaran, 2021]

Instrumen Asesmen

Beberapa instrumen asesmen yang dapat diadopsi oleh guru dalam pelaksanaan asesmen (KSAP Kemdikbudristek, 2022), antara lain: 1) rubrik; 2) ceklis; 3) catatan anekdotal; dan 4) grafik perkembangan (kontinum).
  • Rubrik: pedoman yang dibuat untuk menilai dan mengevaluasi kualitas capaian kinerja peserta didik sehingga pendidik dapat menyediakan bantuan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja. Rubrik juga dapat digunakan oleh pendidik untuk memusatkan perhatian pada kompetensi yang harus dikuasai. Capaian kinerja dituangkan dalam bentuk kriteria atau dimensi yang akan dinilai serta dibuat secara bertingkat dari kurang sampai terbaik.
  • Ceklis: berisikan daftar informasi, data, ciri-ciri, karakteristik, atau elemen yang dituju.
  • Catatan anekdotal: catatan singkat hasil observasi yang difokuskan pada perfoma dan perilaku yang menonjol, disertai latar belakang kejadian dan hasil analisis atas observasi yang dilakukan.
  • Grafik perkembangan (kontinum): grafik atau infografik yang menggambarkan tahap perkembangan belajar. 

Teknik Asesmen

Beberapa teknik asesmen yang dapat diadopsi oleh guru dalam pelaksanaan asesmen (KSAP Kemdikbudristek, 2022), antara lain: 1) observasi; 2) kinerja; 3) projek; 4) tes tertulis; 5) tes lisan; 6) penugasan; dan 7) portofolio.
  • Observasi: penilaian peserta didik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku yang diamati secara berkala. Observasi dapat difokuskan untuk semua peserta didik atau per individu. Observasi dilakukan dalam tugas atau aktivitas rutin/harian.
  • Kinerja: penilaian yang menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Asesmen yang dilakukan dapat berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, atau membuat portofolio.
  • Projek: kegiatan penilaian terhadap suatu tugas meliputi kegiatan perancanga, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu.
  • Tes tertulis: tes dengan soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didik. Tes tertulis dapat berbentuk esai, pilihan ganda, uraian, atau bentuk-bentuk tes tertulis lainnya.
  • Tes lisan: pemberian soal/pertanyaan yang menuntut peserta didik menjawab secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal ketika pembelajaran.
  • Penugasan: pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta didik atau meningkatkan pengetahuan.
  • Portofolio: kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didk dalam bidan tertentu yang mencerminkan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu.

Prosedur Asesmen

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (2021) menyebutkan setidaknya ada 4 tahapan pada prosedur pelaksanaan asesmen, yaitu: 1) perencanaan; 2) pelaksanaan; 3) pengolahan; dan 4) pelaporan dan umpan balik.
  • Perencanaan: upaya mempersiapkan bentuk asesmen berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
  • Pelaksanaan: penerapan bentuk asesmen yang selaras dengan tujuan pembelajaran.
  • Pengolahan: pengelolaan hasil asesmen yang telah dilakukan dengan menggunakan data formatif dan sumatif.
  • Pelaporan dan umpan balik: penyajian hasil asesmen yang mencerminkan tingkat capaian peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
Perencanaan dilakukan di awal sebelum pelaksanaan baik terkait pembelajaran intrakurikuler maupun projek dengan menggunakan teknik, instrumen, maupun alat yang tepat untuk mengukur ketercapaian oleh peserta didik. Perencanaan pada asesmen pembelajaran intrakurikuler didasari pada tujuan pembelajaran yang telah disusun dalam alur tujuan pembelajaran, sedangkan asesmen projek didasari pada dimensi, elemen, maupun sub-elemen Profil Pelajar Pancasila. Sebelum memberikan asesmen, kegiatan diawali dengan pemberian pre-asesmen dalam asesmen diagnostik dengan tujuan untuk mengetahui kondisi awal peserta didik meliputi kemampuan, kesulitan hingga kebutuhan belajarnya. 

Pelaksanaan asesmen dilakukan di awal, proses, dan akhir pembelajaran dengan tujuan agar memperoleh hasil yang utuh. Utuh yang dimaksud yaitu dapat menggambarkan hasil yang dicapai oleh peserta didik baik proses maupun pencapaian lainnya. Adapun asesmen yang dapat dilakukan terdiri atas: 1) asesmen terhadap pembelajaran (assessment of learning); 2) asesmen untuk pembelajaran (assessment for learning); dan 3) asesmen sebagai pembelajaran (assessment as learning). Pengolahan asesmen dapat dilakukan dengan menggunakan data-data dari formatif maupun sumatif masing-masing peserta didik. Untuk pengolahan terhadap pembelajaran intrakurikuler dapat melalui pemberian skor serta dilengkapi dengan deskripsi-deskripsi sebagai bentuk umpan balik. Selain itu, pengolahan asesmen proek dapat mengumpulkan portofolio-portofolio yang telah dicapai oleh peserta didik. 

Pelaporan merupakan usaha yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk menginformasikan terkait apa yang telah peserta didik ketahui, pahami, dan bisa lakukan. Pelaporan dapat dilakukan dengan memberikan laporan kemajuan belajar (rapor). Namun, di dalam rapor hendaknya dapat menggambarkan perkembangan dari proses pembelajaran peserta didik, mengidentifikasi area yang perlu dikembangkan, serta lainnya. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik:

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaporan hasil belajar:
  1. Menyertakan kriteria pencapaian dalam bentuk kalimat deskriptif.
  2. Menyeluruh, jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak.
  4. Laporan hasil belajar hendaknya menyertakan bukti dari pembelajaran, yaitu portofolio peserta didik dan bentuk pelaporan selain tertulis seperti diskusi atau konferensi tiga arah.
  5. Menjelaskan umpan balik yang harus dilakukan berikutnya.
Hal-hal yang perlu dihindari dalam pelaporan hasil belajar:
  1. Merekayasa hasil tanpa adanya bukti perkembangan pembelajaran.
  2. Bahasa yang kompleks dan terlalu ilmiah.
  3. Penggunaan kata atau kalimat negatif.
  4. Menilai dengan skor atau angka tanpa deskripsi kriteria. 

Referensi:

  1. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (2022). Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. 
  2. Farida, I. (2017). Evaluasi Pembelajaran Berdasarkan Kurikulum Nasional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
  3. Pusat Asesmen dan Pembelajaran (2021). Pembelajaran Paradigma Baru. Balitbang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 
Bahan Ajar Asesmen dalam Kurikulum Merdeka_Kombel Dewanto & Novita Dewi by DEWANTO DEWANTO
Dewanto, S.Pd.
Dewanto, S.Pd. Pembelajar dan Pengajar MIPA
Print Friendly and PDF

Post a Comment for "Asesmen Pembelajaran IPA dalam Kurikulum Merdeka"