Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Konsep Dasar Penilaian: Pengertian, Tujuan, Prinsip, Fungsi dan Manfaatnya

Konten [Tampil]
Konsep Dasar Penilaian

Penilaian kelas merupakan suatu kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran tertentu (Depdiknas, 2006). Beberapa pendapat terkait dengan pengertian dari penilaian antara lain:
  • Siregar & Nara (2011: 141) penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumentasi ataupun non tes.
  • Majid (2014: 35) penilaian merupakan bagian integral dari proses pembelajaran, sehingga tujuan penilaian harus sejalan dengan tujuan pembelajaran, sebagai upaya untuk mengumpulkan berbagai informasi dengan berbagai teknik, sebagai bahan pertimbangan penentuan Tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran, oleh karenanya penilaian hendaknya dilakukan dengan perencanaan yang cermat.
Penilaian merupakan salah satu bagian terpenting dalam proses pembelajaran dimana digunakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi oleh peserta didik. Oleh karena itu, dalam proses penilaian diperlukan data sebagai informasi yang akan dijadikan acuan untuk pengambilan keputusan. Depdiknas (2006) menyebutkan bahwa penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri.

Tujuan Penilaian

Tujuan diadakannya penilaian dalam Majid (2014: 42) antara lain:

  1. Dengan melakukan penilaian berbasis kelas ini pendidik dapat mengetahui seberapa jauh siswa dapat mencapai tingkat kompetensi yang dipersyaratkan, baik selama mengikuti pembelajaran dan setelah proses pembelajaran berlangsung.
  2. Saat melaksanakan penilaian, anda sebagai pendidik juga akan bisa langsung memberikan umpan balik kepada peserta didik, sehingga tidak perlu lagi menunda atau menunggu ulangan semester untuk bisa mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
  3. Dalam penilaian berbasis kelas ini, Anda juga secara terus-menerus dapat melakukan pemantauan kemajuan belajar yang dicapai setiap peserta didik, sekaligus Anda dapat mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga secara tepat dapat menentukan siswa mana yang perlu pengayaan dan siswa yang perlu pembelajaran remedial untuk mencapai kompetensi yang dipersyaratkan.
  4. Hasil pemantauan kemajuan proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan terus-menerus tersebut juga akan dapat dipakai sebagai umpan balik bagi anda untuk memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan dan sumber belajar yang digunakan, sesuai dengan kebutuhan materi dan juga kebutuhan siswa.
  5. Hasil hasil pemantauan tersebut, kemudian dapat anda jadikan sebagai landasan untuk memilih alternatif jenis dan model penilaian mana yang tepat untuk digunakan pada materi tertentu dan pada mata pelajaran tertentu, Yang sudah barang tentu akan berbeda. Anda sebagai pendidik yang tahu persis pertimbangan pemilihannya.
  6. hasil dari penilaian ini dapat pula memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan, tidak perlu menunggu akhir semester atau akhir tahun. Komunikasi antara pendidik, orang tua dan komite harus dijalin dan dilakukan terus-menerus sesuai kebutuhan.

Prinsip-Prinsip Penilaian 

Seorang guru ketika melakukan kegiatan penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip penilaian. Prinsip-prinsip penilaian antara lain:
  1. Prinsip validitas yaitu proses penilaian yang menggunakan instrumen sesuai agar tercapai kompetensi sesuai kurikulum. Untuk mengetahui apa yang harus dicapai, guru hendaklah memperhatikan kompetensi dasar yang terdapat di dalam kurikulum. Misalnya pada mata pelajaran seni tari dengan salah satu kompetensinya mempraktikkan gerak dasar dalam tarian Melayu. Maka penilaian yang valid berupa unjuk kerja atau demonstrasi terkait dengan gerakan dasar dalam tarian Melayu. Hal ini akan tidak valid apabila dilakukan dengan cara tes tertulis.
  2. Prinsip reliabilitas berkaitan dengan konsistensi hasil penilaian. penilaian yang reliabel memungkinkan perbandingan yang reliabel dan menjamin konsistensi. Misal, guru menilai dengan unjuk kerja, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama Dita unjuk kerja itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan unjuk kerja dan penskorannya harus jelas.
  3. Prinsip menyeluruh yaitu proses penilaian yang dilakukan harus mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar.
  4. Prinsip berkesinambungan yaitu proses penilaian yang dilakukan secara terstruktur, terjadwal, bertahap dan terus-menerus guna untuk memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
  5. Prinsip objektif yaitu proses penilaian yang dilakukan oleh seorang guru harus bersifat adil, terencana dan memiliki indikator jelas dalam penilaian sehingga tidak ada yang dibeda-bedakan.
  6. Prinsip mendidik yaitu proses penilaian yang dilakukan oleh seorang guru guna untuk menjadi dasar peningkatan motivasi belajar siswa, membantu memperbaiki proses pembelajaran dan analisis penggunaan strategi pembelajaran bagi guru, serta untuk meningkatkan kualitas belajar dan pembinaan peserta didik sehingga tumbuh dan berkembang secara optimal.
Penilaian hasil belajar setiap mata pelajaran memiliki perbedaan dan persamaan. Untuk itu, Depdiknas (2006) mengkategorikan penilaian hasil belajar masing-masing kelompok mata pelajaran ke beberapa kategori, antara lain:
  • Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui:
    1. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik; dan
    2. Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
  • Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik.
  • Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.
  • Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan dilakukan melalui:
    1. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afektif peserta didik; dan
    2. Ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.

Fungsi Penilaian

Menurut Depdiknas (2006) bahwa kegiatan penilaian kelas memiliki fungsi, antara lain:
  1. Memberikan informasi sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
  2. Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sesuai bimbingan).
  3. Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
  4. Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
  5. Sebagai kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik.

Manfaat Penilaian 

Depdiknas (2006) menyebutkan manfaat melaksanakan penilaian kelas antara lain:
  1. Untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
  2. Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
  3. Untuk umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan dan sumber belajar yang digunakan.
  4. Untuk masukan bagi guru guna merancang kegiatan pembelajaran.
  5. Untuk memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.
  6. Untuk memberi umpan balik bagi pengambil kebijakan (Diknas Daerah) dalam mempertimbangkan konsep penilaian kelas.

Referensi:

  1. Majid, A. (2014). Penilaian Autentik Proses dan Hasil Belajar. Bandung: Rosdakarya. 
  2. Depdiknas (2006). Model Penilaian Kelas. Jakarta: Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas.
  3. Siregar, E. & H. Nara (2011). Teori Belajar dan Pembelajaran. Bogor: Ghalia Indonesia.

Dewanto, S.Pd.
Dewanto, S.Pd. Pembelajar dan Pengajar MIPA
Print Friendly and PDF

Post a Comment for "Konsep Dasar Penilaian: Pengertian, Tujuan, Prinsip, Fungsi dan Manfaatnya"