Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Modul Ajar: Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka

Konten [Tampil]
Pada ulasan ini, penulis akan menjelaskan terkait modul ajar yang menjadi bagian dari perangkat ajar di Kurikulum Merdeka. Untuk dapat memahaminya, simak tulisan berikut dengan seksama! Modul ajar merupakan bagian dari perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran dalam Kepmendikbudristek RI No 56/M/2022 diartikan sebagai berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran. Perangkat ajar meliputi buku teks pelajaran, modul ajar, modul projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, contoh-contoh kurikulum operasional satuan pendidikan, video pembelajaran, serta bentuk lainnya. Namun, pada tulisan ini akan difokuskan untuk membahas mengenai modul ajar saja. 
Gambar 1. Ilustrasi 

Definisi Modul Ajar

Modul ajar merupakan istilah baru yang digunakan dalam penerapan Kurikulum Merdeka. Penggunaan istilah "modul ajar" sering sekali disalahartikan  oleh guru maupun pembaca, miskonsepsi modul ajar sering sekali diartikan sebagai bahan ajar yang dapat digunakan untuk peserta didik ataupun mahasiswa belajar secara mandiri karena dilengkapi oleh langkah-langkah pembelajaran, pedoman penskoran, serta kunci jawaban. Modul ajar juga sering diartikan sebagai bahan ajar (modul) yang digunakan oleh mahasiswa di Universitas Terbuka. Namun, makna modul ajar (MA) yang dimaksud dalam penerapan kurikulum merdeka memiliki penafsiran yang berbeda dari makna "modul ajar" yang telah beredar/dipahami sebelumnya.

Istilah Modul Ajar (MA) memiliki makna yang sama dengan perencanaan pembelajaran (lesson plan) atau RPP. Berdasarkan Kepmendikbudristek RI No 56/M/2022, modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran. Dengan demikian, modul ajar merupakan penyempurnaan dari RPP yang komponennya lebih lengkap sehingga modul ajar dapat juga disebut "RPP plus". Menurut Maulida (2022) adanya modul ajar berfungsi untuk mengurangi beban guru dalam menyajikan konten sehingga guru dapat memiliki banyak waktu untuk menjadi tutor dan membantu siswa pada proses pembelajaran. Jadi, modul ajar dalam kurikulum merdeka bukanlah bahan ajar melainkan dokumen sepadan dengan RPP yang berisikan perencanaan pembelajaran pada suatu topik pembelajaran. 

Tujuan Pengembangan Modul Ajar

Tujuan pengembangan modul ajar antara lain:
  • Mengembangkan perangkat ajar yang memandu pendidik melaksanakan pembelajaran.
  • Mempermudah, memperlancar, dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
  • Menjadi rujukan bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.
  • Menjadi kerangka kerja yang mengambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran sesuai capaian pembelajaran.

Kriteria Penyusunan Modul Ajar

Modul ajar yang disusun oleh guru hendaknya mempertimbangkan beberapa kriteria. Terdapat 4 Kriteria dalam penyusunan modul ajar menurut Kemdikbud, yaitu: 1) esensial; 2) menarik, bermakna, dan menantang; 3) relevan dan kontekstual; dan 4) berkesinambungan. 
  • Esensial, pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman dan lintas disiplin.
  • Menarik, bermakna, dan menantang, menumbuhkan minat belajar dan melibatkan murid secara aktif dalam proses belajar; berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya sehingga tidak terlalu kompleks. Namun, juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.
  • Relevan dan kontekstual, berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, serta sesuai dengan konteks waktu dan lingkungan murid.
  • Berkesinambungan, keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar murid.

Komponen Modul Ajar

Untuk menghasilkan modul ajar yang baik, maka perlu diperhatikan terkait komponen penyusunannya. Melansir dari laman guru.kemdikbud.go.id., modul ajar sekurang-kurangnya berisi tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran (mencakup media pembelajaran yang akan digunakan), asesmen, serta informasi dan referensi belajar lainnya yang dapat membantu guru dalam melaksanakan pembelajaran. Sesuai dengan konsep merdeka belajar, modul ajar dapat disusun secara utuh untuk satu unit alur pembelajaran (unit plan) yang terdiri beberapa pertemuan atau disusun dalam per pertemuan saja. Perhatikan Gambar 2 dan 3!
Gambar 2. Komponen Modul Ajar Utuh  [Sumber: Kemdikbud, 2022]

Gambar 3. Komponen Per Pertemuan pada Modul Ajar [Sumber: Kemdikbud, 2022]
Beberapa pembaca yang baru mempelajari terkait modul ajar (MA) mungkin mengalami kesulitan dalam identifikasi komponen modul ajar. Hal ini dikarenakan pemerintah lewat Kemdikbud memberikan kebebasan kepada guru-guru untuk melakukan pengembangan modul ajarnya masing-masing. Sebagaimana komponen-komponen yang telah disebutkan pada Gambar 2 dan 3, tidak semua komponen yang telah disebutkan wajib dicantumkan dalam modul ajar, melainkan guru hendaknya bisa mengembangkan modul ajar yang sesuai dengan konteks lingkungan maupun kebutuhan belajar peserta didiknya. Gambaran ringkas terkait penguraian komponen pada Gambar 2 dan 3, dapat disajikan di Gambar 4 berikut ini.
Gambar 4. Komponen Modul Ajar Secara Umum [Sumber: Balitbang Kemdikbud, 2021]
Informasi Umum
  1. Identitas penulis modul, berisikan identitas penulis modul, institusi asal, tahun disusunnya modul ajar, jenjang sekolah, kelas atau fase, dan alokasi waktu.
  2. Kompetensi awal/prasyarat, berisikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang harus dicapai peserta didik sebelum mempelajari materi yang disajikan di dalam modul ajar.
  3. Profil Pelajar Pancasila, berisikan hasil akhir dari pencapaian pembentukan karakteristik peserta didik sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila. Setiap modul ajar hendaknya memuat minimal satu atau dua profil yang dimensinya dapat disesuaikan dengan mata pelajaran dan kebutuhan peserta didik.
  4. Sarana dan prasarana, berkaitan dengan fasilitas yang tersedia di sekolah dan yang dibutuhkan oleh guru maupun peserta didik dalam menunjang ketercapaian capaian pembelajaran.
  5. Target peserta didik, berkaitan dengan kondisi mental peserta didik yang akan terlibat dalam pembelajaran. Terdapat 3 kategori peserta didik secara umum, yaitu: 1) siswa reguler; 2) siswa kesulitan belajar; dan 3) siswa pencapaian tinggi. Untuk itu, dalam menyusun modul ajar hendaknya dapat memfasilitasi peserta didik secara keseluruhan.
  6. Model pembelajaran yang digunakan, berkaitan dengan strategi yang digunakan oleh guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Kurikulum Merdeka melibatkan banyak sekali model-model pembelajaran bervariatif yang dapat diadopsi oleh guru sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Komponen Inti
  1. Tujuan pembelajaran, tujuan pembelajaran harus mencerminkan poin-poin penting pada pembelajaran yang dapat diuji dengan berbagai jenis asesmen sebagai bukti dari hasil pemahaman peserta didik.
  2. Asesmen, berkaitan dengan penilaian dalam pembelajaran. Asesmen dalam kurikulum merdeka didesain menjadi 3 kategori, yaitu: 1) asesmen diagnostik (dilakukan sebelum pembelajaran); 2) asesmen formatif (dilakukan saat pembelajaran); dan 3) asesmen sumatif (dilakukan setelah pembelajaran). Terdapat beberapa asesmen yang dapat dilakukan. Untuk menilai sikap, asesmen yang dapat digunakan berupa pengamatan, penilaian diri, penilaian teman sejawat, dan anekdotal. Untuk menilai perfoma, asesmen yang dapat digunakan merupakan hasil dari keterampilan (psikomotor) peserta didik seperti presentasi, drama, market day, dll. Selain itu, untuk menilai secara tertulis, asesmen yang dapat digunakan berupa tes tertulis dalam bentuk pilihan ganda, uraian panjang, uraian singkat, dan lainnya. 
  3. Pemahaman bermakna, mendeskripsikan proses pembelajaran tidak hanya menghafal konsep atau fenomena saja, tetapi perlu diterapkan kegiatan menghubungkan konsep-konsep tersebut untuk membentuk pemahaman yang baik sehingga konsep-konsep yang telah dirancang oleh guru dapat membentuk perilaku dan karakter pada peserta didik.
  4. Pertanyaan pemantik, berisikan pertanyaan-pertanyaan yang diorientasikan untuk membangkitkan rasa ingin tahu, kritis, peka terhadap kondisi sekitar, terampil dalam mengamati hingga melatih kemampuan berkomunikasi pada peserta didik. Untuk menyusun pertanyaan pemantik hendaknya disusun dalam bentuk kata tanya yang sifatnya terbuka, seperti apa, bagaimana, dan mengapa.
  5. Kegiatan pembelajaran, berisikan langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran yang secara umum terdiri pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup. Kegiatan pembelajaran dapat didesain untuk dilaksanakan dalam maupun luar kelas dengan penerapan pembelajaran aktif. Pada kegiatan pembelajaran juga ditawarkan beberapa opsi pembelajaran apabila rencana yang telah disusun tidak dapat dilaksanakan. Hal ini dilakukan sebagai alternatif agar pembelajaran tetap berjalan dengan efisien.
  6. Refleksi peserta didik dan pendidik, refleksi berguna untuk guru maupun peserta didik yang digunakan untuk melakukan evaluasi pembelajaran. Guru dapat melakukan refleksi untuk mengetahui ketercapaian strategi, metode, pedagogi dan lainnya yang digunakan dalam proses pembelajaran. Peserta didik juga dapat melakukan refleksi untuk mengembangkan nila-nilai kejujuran. Selain itu, refleksi peserta didik dapat digunakan guru untuk memetakan kesulitan yang dihadapi oleh peserta didik dalam pembelajaran.
Lampiran
  1. Lembar kerja peserta didik, berisikan lembar-lembar aktivitas yang akan dikerjakan oleh peserta didik selama mempelajari materi yang disajikan dalam modul ajar. 
  2. Pengayaan dan remedial, pengayaan diberikan sebagai tambahan kepada peserta didik untuk memperkaya proses pembelajaran.
  3. Bahan bacaan pendidik dan peserta didik, berisikan materi yang menguraikan suatu penjelasan berkaitan dengan bidang studi atau mata pelajaran yang akan dipelajari di modul ajar.
  4. Glosarium, berisikan kumpulan atau daftar kata atau istilah penting yang tersusun secara alfabet yang mendefinisikan sesuatu. Bagian ini dapat digunakan untuk peserta didik mengetahui terkait istilah-istilah yang berkaitan dengan bidang studi atau mata pelajaran yang dipelajari.
  5. Daftar pustaka, berisikan daftar rujukan referensi yang digunakan oleh guru dalam menyusun materi dalam modul ajar atau direkomendasikan oleh guru untuk peserta didik baca.

Prosedur Penyusunan Modul Ajar

Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (2021) menegaskan bahwa dalam menyusun rencana pembelajaran berupa modul ajar. Guru perlu melakukan penjabaran kompetensi pada Capaian Pembelajaran (CP) untuk dipetakan dalam tujuan pembelajaran (TP) maupun alur tujuan pembelajaran (ATP). Jadi sederhananya, analisis Capaian Pembelajaran (CP) untuk diturunkan menjadi Tujuan Pembelajaran (TP), kumpulan TP membentuk Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Tujuan Pembelajaran dimuatkan dalam Modul Ajar (MA). Untuk menyusun modul ajar, guru dapat mengikuti prosedur berikut yang terdiri atas 6 langkah, yaitu:
  1. Analisis kondisi dan kebutuhan guru, peserta didik serta satuan pendidikan.
  2. Identifikasi dan tentukan dimensi profil pelajar Pancasila.
  3. Tentukan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yang akan dikembangkan menjadi Modul Ajar (MA).
  4. Susun Modul Ajar berdasarkan komponen yang tersedia.
  5. Pelaksanaan Pembelajaran.
  6. Evaluasi dan Tindak Lanjut (Hasil yang diperoleh tahap ini digunakan kembali di poin nomor 1).
Gambar 5. Prosedur Penyusunan Modul Ajar [Sumber, Kemdikbud) 
Membuat modul ajar dapat disiasati dengan berbagai strategi. Guru dapat berkolaborasi dengan sesama rekan guru dengan bidang studi yang sama untuk menghasilkan modul ajar yang kreatif. Guru juga dapat berbagi pengalaman dalam bentuk ide, tanggapan, saran, maupun kritik kepada rekan guru untuk mendapatkan pembelajaran maupun pengalaman secara langsung. Selain itu, guru juga dapat melakukan dengan pembagian peran dengan rekan guru satu fase. Maulida (2022) mengungkapkan bahwa menyusun modul ajar merupakan bagian dari kompetensi pedagogik guru. Jadi di sini guru dilatih kemampuan berpikir untuk menghasilkan modul ajar yang inovatif. 

Marlina (2023) menegaskan bahwa dalam pengembangan modul ajar, guru diberikan "kebebasan" untuk merancang atau memodifikasi modul ajar yang disediakan oleh pemerintah sesuai dengan karakteristik peserta didik di sekolah maupun lingkungannya. Penyusunan modul ajar juga tidak berorientasi pada hasil belajar secara kognitif, tetapi diharapkan dapat mengembangkan potensi peserta didik dengan mempertimbangkan kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya yang dimiliki oleh peserta didik, norma, nilai, dan kondisi lingkungannya.

Untuk mendapatkan referensi terkait contoh-contoh modul ajar pada semua jenis mata pelajaran dan jenjang, kamu dapat mengunjungi link yang dikelola oleh kemdikbud berikut ini: s.id/kurikulum-merdeka

Referensi 

Dewanto, S.Pd.
Dewanto, S.Pd. Pembelajar dan Pengajar MIPA
Print Friendly and PDF

1 comment for "Modul Ajar: Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka"